Reporter : ENDANG SUMARDI
Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi mengatakan, seperti dijelaskan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Dr. H. Adhyaksa Dault, M.Si., dalam kurun waktu satu dasa warsa terakhir, ada tiga moment penting dalam perkembangan Gerakan Pramuka di Indonesia.
Adapun ketiga moment penting tersebut, antara lain, pertama Presiden RI telah mencanangkan kembali Revitalisasi Gerakan Pramuka, tepatnya pada HUT Ke 45 Gerakan Pramuka Tahun 2006, serta keberhasilannya saat ini, yakni semakin maraknya kegiatan Gerakan Pramuka di berbagai daerah di Indonesia; kedua terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, yang memperkuat legalitas Pramuka di Indonesia. Dikatakannya, denngan telah terbitnya Undang-Undang tersebut, pelaksanaan pendidikan kepramukaan saat ini, tidak lagi hanya sekedar mengisi masa senggang kaum muda dengan berbagai kegiatan yang positif, akan tetapi juga telah meningkat menjadi kewajiban setiap warga negara Indonesia, untuk mengimplementasikannya, dan ketiga masuknya pendidikan kepramukaan ke dalam Kurikulum Tahun 2013, sebagai Ekstra Kurikuler Wajib, yang implementasinya dimulai pada bulan Juli 2014.
Dikatakan pula, Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan non formal, akan melengkapi pendidikan informal, yang diperoleh anak-anak dalam keluarga, dan pendidikan formal di sekolah. Mengingat pendidikan formal di sekolah, tidak cukup untuk menghasilkan kaum muda yang handal dan berkarakter. Berkaitan dengan hal tersebut, peranan keluarga sebagai pelaku pendidikan informal, khususnya yang dilakukan oleh orang tua dalam membentuk karakter anak-anak sangat penting. Karena persoalan dan permasalahan yang muncul dan dihadapi oleh kaum muda, sering terjadi di rumah dan di sekolah. Untuk itu, peranan Gerakan Pramuka pun menjadi sangat penting, khususnya dalam mengatasi persoalan dan permasalahan yang muncul dan dihadapi oleh kaum muda. Selain itu, kerja sama yang sinergis antara lembaga pendidikan formal, non formal dan informal dalam keluarga sangat penting, serta menjadi salah satu kebutuhan dan keharusan.
Ditandaskannya, kemajuan bangsa dan negara Indonesia dua puluh tahun, tiga puluh tahun atau lima puluh tahun ke depan, terletak di pundak dan tangan kaum muda. Untuk itu, kaum muda saat ini, akan menjadi pelaku sejarah, khususnya dalam menentukan kemajuan bangsa Indonesia di berbagai bidang. Ditandaskan pula, semua pihak mengiginkan, pada peringatan HUT Ke 100 Tahun atau 1 Abad Kemerdekaan RI pada tahun 2045 mendatang, bangsa Indonesia sudah tampil menjadi bangsa yang unggul dan maju di berbagai bidang.
Sumber : http://sukabumikota.go.id/index.php/berita/detail/166
0 comments:
Post a Comment